news

Mukomuko Ganti Keluarga Tidak Layak Terima Bansos

penulis: Admin | 9 July 2019 13:04 WIB
editor:


Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda memberikan pengarahan saat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap satu kepada keluarga miskin yang menerima bantuan ini. (Foto Istimewa)
Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda memberikan pengarahan saat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap satu kepada keluarga miskin yang menerima bantuan ini. (Foto Istimewa)

Mukomuko, Kejarfakta.co - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan sebanyak 519 keluarga yang tergolong miskin di daerah ini sebagai calon pengganti keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak layak lagi menerima bantuan kepada Kementerian Sosial.

“Kami sudah sampaikan data KPM yang tidak layak menerima bansos sekaligus diusulkan calon penggantinya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Ia menyatakan, instansinya telah selesai melakukan verifikasi tahap pertama data KPM yang menerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan beras sejahtera (Rastra) di daerah ini.

Dari hasil verifikasi tahap pertama di daerah tersebut, katanya, sebanyak 519 keluarga penerima manfaat yang tidak layak lagi menerima bansos PKH dan ranstra dari pemerintah pusat.

Ratusan keluarga ini tidak layak lagi menerima bansos karena tergolong mampu secara ekonomi, pindah domisili atau pindah tempat tinggal dari daerah ini dan ada yang meninggal dunia, katanya.

Ia menyatakan, meskipun ratusan keluarga ini tidak layak lagi menerima bansos dari pemerintah pusat, namun keluarga  ini masih terdaftar sebagai penerima PKH dan bansos.

Ia berharap,  ratusan keluarga penerima manfaat ini dicoret dari daftar penerima bansos dari pemerintah pusat setelah sebanyak 519 keluarga yang tergolong ekonomi miskin masuk sebagai penerima bansos.

Dengan adanya pergantian penerima bantuan sosial PKH dan ranstra, ia mengatakan, maka secara otomatis jumlah keluarga tergolong ekonomi miskin dalam basis data terpadu menjadi berkurang.

Ia mengatakan, setelah ini akan ada lagi verifikasi tahap kedua untuk memastikan keluarga penerima manfaat bansos PKH dan rastra masih layak atau tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Kami melakukan verifikasi data seluruh KPM di daerah ini secara bertahap. Kemudian menggantinya dari KPM yang tidak layak ke keluarga yang layak menerima bansos ini,” ujarnya pula. (Okta/Ant/Ahsan)

Tag : #Mukomuko#Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko#KPM