news

36 Tahun Terbengkalai Akhirnya Pemerintah Tentukan Titik Nol Pembangunan SPAL di Jalur Antar Desa

penulis: Admin | 27 August 2021 17:59 WIB
editor: admin


36 Tahun Terbengkalai Akhirnya Pemerintah Tentukan Titik Nol Pembangunan SPAL di Jalur Antar Desa
36 Tahun Terbengkalai Akhirnya Pemerintah Tentukan Titik Nol Pembangunan SPAL di Jalur Antar Desa

Seluma Kejar Fakta.co - Setelah sebelumnya Non Status,kini jalan yang menjadi aset Desa Air Periukan dan sekaligus akses penghubung antara Desa Air Periukan, Lubuk Gilang dan Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ini mulai jadi perhatian Pemerintah, hal ini tercermin dari dilaksanakannya kegiatan penentuan titik nol pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) berupa siring pasang Air Limbah dan pemasangan gorong-gotong yang menandai dimulainya pengerjaan pembangunan jalan Desa Air Periukan pada Selasa, (27/08/2021).

Kegiatan yang dimulai sekitar Pukul 10 :00 wib ini dihadiri langsung oleh Camat Air Periukan didampingi oleh Kepala Desa (Kades) Air Periukan beserta seluruh Perangkatnya, Ketua dan Anggota Badan Musyawarah Desa (BPD) Air Periukan, Ketua dan Anggota TPK Desa Air Periukan, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Air Periukan, Pendamping Lokal Desa serta sejumlah warga sekitar dan awak Media.

Saat dikonfirmasi Awak Media di lokasi, Salah satu Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Air Periukan, Wiwik Hadi Saputra mengungkapkan bahwa sebelumnya jalan yang juga merupakan akses penghubung antar Desa ini, terbengkalai/tidak terurus dan tidak tersentuh pembangunan sama sekali sejak tahun 1985.

"Sebelumnya jalan yang juga merupakan akses penghubung antar Desa ini terbangkalai/tidak terurus dan tidak tersentuh pembangunan sama sekali sejak tahun 1985, kemudian saya secara pribadi melakukan pengecekan status jalan ini ke Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma, ternyata didapati bahwa jalan ini non status, kemudian saya mendorong Kepala Desa untuk mengurus status jalan ini ke Dinas terkait dan alhamdulilah alhasil sekarang jalan ini menjadi aset Desa Air Periukan dan tahun ini sudah bisa dianggarkan pembangunannya melalui alokasi Dana Desa, dan penentuan titik nol yang dilaksanakan hari ini merupakan momentum awal pengerjaan pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah berupa siring pasang air limbah dan pemasangan gorong-gotong," ungkap Wiwik.


" Pengerjaan siring pasang air limbah dan gorong-gorong ini bersumber dari alokasi Dana Desa (DD) tahun 2021 sebesar Rp 258.518.812,00 dengan voleme 517 meter yang terbagi di dua lokasi dalam waktu pengerjaan selama 90 hari kalender dan sudah sesuai dengan aturan serta ketentuan yang ada," jelas Wiwik.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Air Periukan, Drs. Sukran Efendi
yang menyatakan bahwa karena Pekerjaan ini sudah masuk dalam Anggaran Dana Desa, tentu mulai dari pengusulan, penggaran dan pengerjaannya nanti sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Karena Pekerjaan Siring pasang air limbah dan Gorong-gotong ini sudah masuk pada APBDes, tentu mulai dari pengusulan dan penggarannya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, dan hari ini kita menetapkan titik nol pengerjaan, Alhamdulilah semua berjalan dengan baik dan lancar dan kita harapkan pengerjaannya nanti juga berjalan lancar dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Sukran.

Harapan yang sama juga dituturkan oleh Kades Air Periukan, Hajral Askani.

"Penanggungjawab pengerjaan ini ada pada TPK Desa Air Periukan, selaku Kepala Desa Air Periukan mengharapkan bahwa dalam pengerjaannya nanti sesuai dengan Rap dan aturan yang ada, diselesaikan tepat waktu dan bersifat transparan serta dapat dipertanggugjawabkan". Tutur Hajral. (AGUNG W)

Tag : #Seluma#Bengkulu#Jalur Antar Desa